Setiap mengikuti kelas Fakartreding Binomo, terdakwa terlebih dahulu diwajibkan membayar sejumlah uang namun sekalipun para peserta kursus trading yang diselenggarakan terdakwa tersebut telah mengikuti tutorial yang diajarkan terdakwa pada saat bermain Binomo tetap lebih banyak mengalami kekalahan dalam bermain Binomo.
Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (ayr/wna)
Load more