Medan, Sumatra Utara - Aksi Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) menuntut adanya penahanan kota Mujianto, tersangka korupsi kredit macet Bank BTN senilai Rp 39,5 miliar diwarnai kericuhan.
Ratusan massa terlibat saling dorong dengan petugas keamanan Pengadilan Medan. Bukan itu saja, massa juga berupaya memaksa masuk dengan mendobrak pagar kantor pengadilan.
Aksi yang sempat berlangsung ricuh kembali kondusif setelah puluhan personil kepolisian dari Polrestabes Medan disiagakan.
Kericuhan bermula saat ratusan massa menuntut agar Ketua Pengadilan Negeri Medan menemui massa, terkait penangguhan penahanan Mujianto dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota.
Koordinator Aksi, Johan merdeka mengatakan massa hadir karena kekecewaan mereka atas putusan pengadilan yang diberikan PN Medan kepada terdakwa Mujianto.
"Kami kemari menyampaikan rasa kekecewaan atas putusan yang diberikan kepada Mujianto sebagai tahanan kota oleh Majelis Hakim beberapa hari lalu," tegasnya.
Load more