Humbahas, Sumatera Utara - Polisi menangkap seorang wanita pelaku pencurian motor di Desa Sihombu, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.
"Korban pencurian berinisial JM (45) warga Desa Sihombu Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbahas, datang melapor telah kehilangan sepeda motor Vario BB 3216 DF dan dua unit handphone merk Oppo miliknya ke pihak kepolisian pada hari Senin (29/8/2022) lalu," kata Iptu Turnip dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (2/9/2022).
"Dalam kasus pencurian ini, kita telah menangkap seorang pelaku yaitu SWN dari Kabupaten Asahan pada hari Rabu (31/8/2022) lalu," jelas Turnip.
Menurut Kapolsek, modus pencurian yang dilancarkan pelaku, bekerja di warung milik korban. Setelah empat hari bekerja, pelaku lalu mencuri sepeda motor dan handphone, kemudian langsung melarikan diri ke Kabupaten Asahan.
"Tak mudah bagi kita mengungkap kasus ini karena pelakunya seorang wanita dan telah membuka nomor pelat kendaraan tersebut. Jadi kita meminta bantuan Polwan dari Polres Asahan yakni Bripka Devi Panjaitan untuk menangkap si pelaku di sebuah tempat pencucian mobil," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pihaknya telah menyita sepeda motor dan dua handphone milik korban sebagai barang bukti.
"Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan kepada penyidik bahwa sudah berulang kali melakukan kejahatan yang sama yang di wilayah Kabupaten Asahan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian," pungkasnya. (ssg/act)
Load more