Setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan, Anggota DPRD Kota Palembang itu mengaku akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, oknum DPRD Kota Palembang telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Juwita saat mengantre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, Jumat (5/8/2022), lalu.
Menurut dia, Syukri Zen sudah diamankan oleh Unit Pidum Polrestabes Palembang, dijemput di rumahnya pada Rabu (24/8/2022) malam dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.(JPA)
Load more