Medan, Sumut - Petugas Unit II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika sabu-sabu jenis baru berbentuk pil sebanyak 9.500 butir.
Sabu berbentuk pil ini sudah siap diedarkan dan berhasil diamankan petugas dari lima pelaku yang merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, kronologi penangkapan berawal saat petugas menerima informasi dari bahwa Narkoba siap edar asal Malaysia masuk ke wilayah Kota Medan.
"Personel menerima informasi bahwa hari Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 00.15 WIB, narkotika jenis pil siap edar asal Malaysia telah masuk ke wilayah Kota Medan. Setelah itu, personel melakukan undercover buy memesan pil tersebut sebanyak 100 butir," kata Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat konferensi pers di Aula Polrestabes Medan, Senin (5/9/2022) siang.
Usai menyamar sebagai pembeli, personel menemui kurir Narkoba AG di kawasan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Setiba di lokasi, personel langsung mengamankan pelaku AG dan berhasil diamankan 100 butir pil dan sabu-sabu seberat 50 gram," ungkapnya.
Saat diamankan, AG kemudian diinterogasi petugas untuk melakukan pengembangan dan mengakui ada dua rekannya MAR dan YUS yang menunggu di dalam mobil.
Load more