Bandar Lampung, Lampung - Buntut kasus polisi tembak polisi, yang dilakukan oleh Aipda RH terhadap Aipda Ahmad Karnain (41) yang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan pada Minggu (4/9/2022) membuat Kapolsek Way Pengubuan, AKP Muhamad Ali Masyur dicopot dari jabatannya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Ahmad Wiyagus langsung mengambil tindakan dengan mencopot jabatan Kapolsek Way Pengubuan, AKP Muhamad Ali Masyur. Ia dimutasi ke Kasubbagfaskon Baglog Polres Lampung Tengah.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/709/IX/KEP/2022 yang ditandatangani Plt Karo SDM Polda Lampung Kombes Bramono Purnomo Nugroho tertanggal 5 September 2022.
Dikonfirmasi terkait pencopotan Kapolsek Way Pengubuan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan Kapolda Lampung.
"Iya benar Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap Kapolsek Way Pengubuan," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (5/9/2022).
Pandra menjelaskan bahwa jabatan Kapolsek Way Pengubuan digantikan oleh oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya di Pama Polres Lampung Tengah. Sementara Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur dipindah tugaskan ke Polres Lampung Tengah sebagai Kasubbagfaskon.
"Pergantian ini merupakan penyegaran untuk jajaran. Mudah-mudahan dengan digantinya kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personil yang dipimpinnya. Kapolsek yang baru menjabat dapat segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas guna mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukumnya," jelas Pandra.
Load more