Medan, Sumatera Utara - Tim Unit Dua Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan menggerebek kampung narkoba yang kerap jadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba pada dua lokasi yang berada di Jalan Masjid Taufiq, Medan Timur, Kota Medan, Selasa (6/9/2022) sore.
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Akp Ainul Yaqin menjelaskan penggerebekan dua kampung narkoba ini setelah menerima aduan masyarakat yang masuk ke WhatsApp terbuka Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
"Penggerebekan kali ini dilakukan usai kita menerima aduan dari masyarakat yang masuk ke terima laporan warga yang kita gagas. Setelah kita terima, personil langsung melakukan pengintaian dan melakukan undercover buy sebagai pembeli," ucap Akp Ainul Yaqin kepada tvOnenews.com, Selasa (6/9/2022) sore.
Usai menyamar sebagai pembeli, petugas langsung menyergap lokasi yang sudah ditargetkan dan berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba.
"Satu pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil kita ringkus seteleh personil menyamar sebagai pembeli dan berhasil mengamankan 3 bungkus paket klip sabu berserta timbangan dan uang hasil penjualan," katanya.
Selanjutnya, petugas gabungan kembali menyisir lokasi lain dan berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba beserta barang bukti 2 plastik klip berisi sabu.
"Dilokasi tersebut ada dua tempat yang kita grebek dan berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba beserta barang bukti 5 plastik klip berisi sabu, timbangan dan uang hasil penjualan," ungkapnya.
Kini kedua pelaku yang sudah dirungkus langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan guna melakukan pengembangan agar dapat meringkus pemasok sabu di lokasi tersebut. (bas/ade)
Load more