Lampung Tengah, Lampung - Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Aipda RS terhadap terhadap Aipda Ahmad Karnaen, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, pada Selasa (6/9/2022). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 21 Adegan di 4 lokasi berbeda.
Dalam rekonstruksi kasus polisi tembak polisi tersebut dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung serta Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Adapun 21 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penembakan tersebut. Adegan 1 dan 2 dimulai dari Polsek Way pengubuan, saat pelaku izin hendak pulang karena istri sakit pada anggota piket.
Lalu adegan 3 dan 4 pelaku berhenti di Jalan Lingkar Barat dekat Lapak Singkong. Kemudian pelaku (RS) membuang tembakan ke arah kebun singkong, karena emosi dan kesal dengan korban.
Kemudian pada adegan 5, pelaku RS sempat mengisi bensin di Pom Bensin Seputih Jaya, Gunung Sugih. Kemudian RS ke rumah korban di Bandar Jaya Barat, Lingkungan V Rt 02, Terbanggi Besar.
Adegan 6, pelaku sampai di depan rumah korban. Adegan 7, pelaku turun dari motor dinas jenis KLX. Adegan 8, pelaku mendekati pintu korban. Adegan 9, pelaku memanggil korban yang kebetulan ada di teras rumah dan menembaknya dengan jarak kurang Lebih 2 meter.
Selanjutnya adegan 10, 11, 12 dan 13, pelaku RS menuju motor dan menaikinya serta kabur ke arah Humas Jaya menuju Kampung Lempuyang Bandar, Terbanggi Besar.
Kemudian adegan 14 diperagakan di Polres Lampung Tengah dengan menghadirkan Kepala Kampung Putra Lempuyang, Sungkono. Adegan 15, pelaku pulang ke rumah di Karang Endah.
Load more