Pesawaran, Lampung - Anggota Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan Kamal (21) dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pemuda itu diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap IT (15), siswi kelas 3 SMP.
Jenazah remaja putri itu ditemukan di perkebunan karet oleh warga ketika hendak pergi ke kebun, pada Selasa (6/9/2022).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihak Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi, pada Senin (5/9/2022).
"Pelaku pembunuhan anak di bawah umur telah ditangkap lima jam setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban," kata Kombes Pandra saat melakukan jumpa pers di Pesawaran, pada Rabu (7/9/2022).
Kombes Pandra menjelaskan salah satu warga Kamulyaan menemukan sesosok mayat di areal perkebunan karet, pada Senin (6/9/2022).
Load more