Terpisah, tersangka MR alias Lottung mengaku dapat upah Rp350 ribu per kilogam.
"Hanya mengantar, janjinya Rp 350 ribu perkilogram, nanti bayarannya sesudah barang sampai ditempat, belum saya terima, saya ditelepon Simamora dari Lampung, kenal, sedang di penjara disana" tutur tersangka MR alias Lottung.
Tersangka mengaku baru sekali ini mencoba mengirim ganja. Rencananya ganja tersebut, ia sebutkan akan diantar langsung ke Lampung dengan menggunakan angkutan umum. (Rsr/Aag)
Load more