LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Pujiansyah

Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara polisi tembak polisi dilakukan Aipda RS Kanit Provos Polsek Way Pengubuan yang menembak Bhabinkamtibmas Aipda Karnain hingga tewas, sudah rampung

Kamis, 8 September 2022 - 16:30 WIB

Lampung - Berkas perkara polisi tembak polisi yang dilakukan Aipda RS, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan yang menembak Bhabinkamtibmas Aipda Karnain hingga tewas, sudah rampung.

Penyidik Polres Lampung Tengah telah menyerahkan berkas perkara tahap satu ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022). 
Penyerahan dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas dan diterima oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Muhamad Erlangga di kantor kejaksaan setempat.

Dalam kasus ini, sidang kode etik tetap berjalan dan perkara pidana juga tetap dilanjutkan secara paralel. Berkas perkara ini rampung selama tiga hari usai pengungkapan kasus.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan Polda Lampung dalam hal ini sangat konsen dalam hal penyelesaian berkas perkara daripada tersangka atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota polri atas nama tersangka Aipda RS yang mana tersangka telah melakukannya pembunuhan yang terjadi pada Minggu (4/9/2022).

Baca Juga :

"Dalam waktu 4 hari berkas perkara terhadap kasus tersangka RS sudah diselesaikan atau tahap satu sudah selesai atau saat ini sudah diserahkan kepada JPU melalui Kejaksaan Negeri Gunung Sugih," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (8/9/2022).

Kombes Pandra menambahkan, dalam kasus tindak pidana tersangka RS penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 17 orang saksi. Bahkan, kegiatan rekonstruksi penembakan juga telah digelar dengan 21 adegan di 4 lokasi berbeda.

"Ada lebih dari 17 saksi yang kami lengkapi berkas pemeriksaan tersebut dan sudah dilakukan rekonstruksi terhadap 21 reka adegan ulang kemudian ada 4 TKP  dimana tersangka sudah mengakui semua perbuatannya," jelas Pandra.

Pandra menegaskan tersangka diancam dengan pasal berlapis. "Tersangka dikenakan pada 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tegasnya. (Puj/ree)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong akan Ketambahan Striker Berdarah Eropa jika Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024, Ini Dia Sosoknya  

Shin Tae-yong akan Ketambahan Striker Berdarah Eropa jika Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024, Ini Dia Sosoknya  

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong akan ketambahan salah satu striker berdarah Eropa jika skuad Garuda lolos ke semifinal Piala AFF 2024, siapa dia?
PLN EPI Ungkap Pengembangan Biomassa Jadi Subtitusi Bahan Bakar Berbasis Ekonomi Rakyat

PLN EPI Ungkap Pengembangan Biomassa Jadi Subtitusi Bahan Bakar Berbasis Ekonomi Rakyat

PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengungkapkan bahwa pengembangan ekosistem biomassa sebagai bahan bakar subtitusi berorientasi pada ekonomi rakyat.
Jelang Pilkada Serentak Buya Yahya Ingatkan Bahaya Politik Adu Domba: Jangan Sampai Kita Dirusak!

Jelang Pilkada Serentak Buya Yahya Ingatkan Bahaya Politik Adu Domba: Jangan Sampai Kita Dirusak!

Buya Yahya dalam ceramahnya memberikan pesan kepada seluruh pihak terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang serentak digelar pada Rabu (27/11/2024).
KKB Papua Kembali Berulah, Tembak Mati Dua Warga Sulawesi Selatan, Keluarga Beberkan Kekejamannya

KKB Papua Kembali Berulah, Tembak Mati Dua Warga Sulawesi Selatan, Keluarga Beberkan Kekejamannya

Dua orang warga Sulawesi Selatan, tewas tertembak oleh kelompok KKB diduga jaringan Kalenak Murib Cs di Kabupaten Puncak Jaya Papua. Keluarga beberkan kronologi
Ko Hee-jin Kembali Full Senyum usai Megawati Hangestri Akhiri Paceklik Red Sparks: Saya Pikir Mega ...

Ko Hee-jin Kembali Full Senyum usai Megawati Hangestri Akhiri Paceklik Red Sparks: Saya Pikir Mega ...

Akhiri paceklik, pelatih kepala Red Sparks, Ko Hee-jin memberikan komentar atas kemenangan dramatis Red Sparks atas GS Caltex di Liga Voli Korea 2024-2025.
Asnawi Mangkualam Akui Pemain Diaspora Dongkrak Prestasi Timnas Indonesia, Kini Bisa Mudah Kalahkan Vietnam

Asnawi Mangkualam Akui Pemain Diaspora Dongkrak Prestasi Timnas Indonesia, Kini Bisa Mudah Kalahkan Vietnam

Tak hanya Asnawi Mangkualam yang bermain di liga luar, masih banyak belasan pemain lain yang bermain di berbagai liga di negara-negara di berbagai belahan dunia. 
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Selengkapnya
Viral