Empat Lawang, Sumatera Selatan - Merasa tak terima atas dugaan penganiayaan yang diterima anaknya, Aji Yoni (45) warga Desa Padang Titiran, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan melapor ke pihak PPA Reskrim Polres Empat Lawang pada Kamis (8/9/2022).
"Saya tidak terima pak, anak saya diperlakukan sedemikian rupa dan hari ini saya membuat laporan polisi agar kasus ini jelas dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ungkap Aji Yoni orang tua korban seusai membuat laporan polisi di Mapolres Empat Lawang pada Kamis sore (8/9/2022).
Kejadian yang sempat direkam menggunakan handphone oleh temannya dan menjadi viral di media sosial ini, kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resort Empat Lawang.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan didampingi oleh orangtuanya dan telah melakukan pemeriksan terhadap korban dan beberapa orang saksi serta alat bukti terkait kejadian tersebut.
"Kita telah menerima laporan dan melakukan pemeriksan terhadap beberapa orang saksi. Selain itu, kita juga telah mengumpulkan beberapa alat bukti lainnya," jelas Tohirin di ruang kerjanya pada Kamis (8/9/2022).
Menurut Tohirin, saat ini pihaknya belum dapat menentukan siapa tersangka dari kejadian ini, sebab saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksan dan pendalaman terhadap korban dan para saksi. (aza/wna)
Load more