Lampung Utara, Lampung - Sebuah video amatir merekam seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung menganiaya anaknya yang masih balita viral di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan sang ibu dengan tega menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah anak kandungnya yang masih balita.
Tidak sampai di situ. Saat melakukan aksinya, ibu muda ini tega merekam adegan yang tidak patut dilalukan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya. Akibatnya, ibu rumah tangga (IRT) itu diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning, Rabu (7/9/2022).
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi membenarkan bahwa sang ibu sudah diamankan. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh video penganiayaan tersebut. "Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning, pascatersebarnya video penganiayaan tersebut,” kata AKP Eko Rendi, Kamis (8/9/2022).
Saat ini, lanjut Eko, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif lain penganiayaan tersebut. Selain itu, polisi juga masih mendalami, apakah perbuatan tersangka memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya. "Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak. Untuk saat ini, kita juga akan memeriksa kesehatan tersangka melalui psikologis," pungkasnya. (puj/wna)
Load more