LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aipda Rudi Suryanto yang menembak rekannya sendiri sesama anggota Polsek Way Pengubuan hingga tewas, menjalani sidang kode etik Kamis (8/9/2022)
Sumber :
  • Pujiansyah

Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kanit Propam Polsek Way Pengubuan Resmi di-PTDH

Tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Aipda Rudi Suryanto yang melakukan pembunuhan dengan terhadap Aipda Ahmad Karnaen, kasus polisi tembak polisi Lampung

Jumat, 9 September 2022 - 12:28 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Polda Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto dalam keputusan sidang kode etik profesi di Aula Atma Wedana Polres Lampung Tengah untuk kasus polisi tembak polisi, pada Kamis (8/9/2022).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto yang melakukan pembunuhan dengan menembak rekan terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat. Kasus polisi tembak polisi itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) lalu.
Aipda Rudi Suryanto, polisi yang menembak rekannya sesama polisi

Pembacaan Putusan Sidang Kode Etik dibacakan Ketua Sidang, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M. Syarhan, setelah Aipda Rudi Suryanto menjalani pemeriksaan dalam lebih dari 12 jam.

"Memutuskan, menetapkan, nama Rudi Suryanto, pangkat Aipda, NRP 83100554, jabatan Brigadir Polres Lampung Tengah, mantan ps Kanit Propam Polsek Way Pengubuan, kesatuan Polres Lampung Tengah," kata Kombes Pol M.Syarhan, membacakan putusan sidang kode etik, Kamis.

Baca Juga :

Syarhan melanjutkan, satu, terbukti secara sah dan diyakinkan melanggar Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 64 huruf c, Pasal 13 huruf n Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Menjatuhkan sanksi; a. perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, b. pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kabid Propam Polda Lampung dalam ruang sidang," kata Syarhan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

"Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (9/9/2022).

Dalam sidang kode etik tersebut, lanjut Pandra, Aipda Rudi Suryanto menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan upaya hukum banding. "Dari hasil putusan sidang kode etik Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)  pelaku pembunuhan Aipda Rudi Suryanto menerima dan tidak mengajukan banding," jelas Pandra.

Sidang kode etik tersebut dihadiri oleh AKBP Jumadi Sembiring, Wakapolres Lampung Tengah, dan Kompol Poelong Arya Sidhanu. Sidang dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).

Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pengubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS.

Aipda RS sendiri merupakan seorang Kepala SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.

Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, tetapi nyawanya tidak dapat tertolong.

Dalam waktu lebih kurang 3 jam kejadian penembakan  dapat diungkap pelaku dan diamankan oleh tekab 308. (puj/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sudah Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Buka Suara usai Dituding Sering Berbuat Tak Wajar kepada Sarwendah: Onyo Sebenarnya...

Sudah Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Buka Suara usai Dituding Sering Berbuat Tak Wajar kepada Sarwendah: Onyo Sebenarnya...

Betrand Peto akhirnya kini berani buka suara setelah tak tahan lagi menahan tudingan bahwa dirinya sering berbuat tak wajar kepada Sarwendah, begini katanya.
Polisi Tangkap Anak yang Menganiaya Ibu Kandung di Jakbar, Pelaku Diduga ODGJ

Polisi Tangkap Anak yang Menganiaya Ibu Kandung di Jakbar, Pelaku Diduga ODGJ

Wanita inisial VA diamankan Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat usai menganiaya ibu kandungnya, Lili (72) di Jalan Palmerah Barat V, Sabtu (23/11).
Bukan Cuma Tambang Ilegal, Ada Alasan Lain AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Ryanto, Ternyata…

Bukan Cuma Tambang Ilegal, Ada Alasan Lain AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Ryanto, Ternyata…

Ternyata begini detail alasan atau motif polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar tega menembak juniornya AKP Ulil Ryanto. Bukan cuma masalah tambang ilegal...
Foto-foto Pemakaman AKP Ulil di Makassar yang Diantar oleh Isak Tangis Keluarga Besar

Foto-foto Pemakaman AKP Ulil di Makassar yang Diantar oleh Isak Tangis Keluarga Besar

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil dimakamkan di Taman Makam Bahagia (TMB) Siri'na Pesse, Biringkanaya, Makassar, pada Minggu (24/11/2024). 
Dirut PT PAL Rangkap Wakil Kepala BP Danantara Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penipuan

Dirut PT PAL Rangkap Wakil Kepala BP Danantara Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penipuan

Kaharuddin Djenod, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024, kini tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Jilat Lidah Sendiri, Ramalan Dua Media Asing Ini Meleset Jauh soal Timnas Indonesia Tak Bisa Kalahkan Arab Saudi

Jilat Lidah Sendiri, Ramalan Dua Media Asing Ini Meleset Jauh soal Timnas Indonesia Tak Bisa Kalahkan Arab Saudi

Dua media asing memberikan ramalan yang sangat jauh meleset tentang hasil laga timnas Indonesia vs Arab Saudi di matchday keenam kualifikasi Piala Dunia 2026.
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Selengkapnya
Viral