Selanjutnya, besaran tarif untuk kendaraan Golongan V Penumpang dikenakan tarif sebesar Rp422.900, dan untuk Kendaraan sebesar Rp332.300. Untuk kendaraan Golongan VI Penumpang Rp684.800, sementara tarif untuk Kendaraan Rp540.800.
Kemudian, terakhit tarif untuk kendaraan Golongan VII sebesar Rp769.900, Golongan VIII Rp1.058.200, dan Golongan IX sebesar Rp1.449.200.
Diketahui, bertepatan dengan peringatan HUT ke-77 RI pada Rabu (17/8/2022) bulan lalu ASDP telah melakukan soft launching layanan tiket ferry berbasis online, di mana pengguna jasa feri di Kawasan Danau Toba khususnya lintasan Ajibata - Ambarita dapat melakukan pemesanan tiket online melalui website toba.ferizy.com.
"Sejak soft launching pada 17 Agustus, ASDP terus melakukan peningkatan kualitas layanan web reservation toba.ferizy.com dan per tanggal 1 September layanan tiket _online_ di Lintas Ajibata-Ambarita Danau Toba semakin lancar," katanya.
Lanjut dia berharap, agar ASDP dapat memberikan experience yang lebih baik dan menyenangkan kepada pengguna jasa. Tercatat, produksi customer tang melakukan pembelian tiket secara online mencapai sebesar 79% untuk Pelabuhan Ajibata dan sebesar 78% untuk Pelabuhan Ambarita..
Adapun layanan tiket online yang perdana diterapkan pada lintasan Ajibata-Ambarita ini merupakan salah satu wujud komitmen ASDP untuk berperan aktif dalam memajukan Kawasan Danau Toba yang masuk dalam proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan destinasi pariwisata super prioritas.
Selain itu, ASDP terus menghadirkan layanan penyeberangan yang semakin mudah, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa, khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
Load more