Pekanbaru, Riau - Warga Kota Pekanbaru melayangkan somasi ke Kementerian PUPR hingga Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, terkait jalan Rusak selama 4 Tahun dampak dari Proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah ( IPAL ).
Somasi dilayangkan Tim Advokat Pejuang Riau setelah menerima kuasa perwakilan masyarakat dan organisasi masyarakat di Pekanbaru. Mereka melakukan somasi ke pejabat terkait akibat dampak proyek yang tak kunjung tuntas.
"Somasi ini mengeluhkan proyek instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang telah dikerjakan PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Hutama Karya (HK). Proyek diduga sudah menyebabkan kerusakan pada jalan-jalan di Pekanbaru," terang Ketua Tim Advokat Pejuang Rakyat, Suroto (13/9/2022).
Dalam somasi yang akan dilayangkan tersebut, masyarakat menilai sejumlah titik jalan di Pekanbaru rusak. Jalan-jalan rusak akibat proyek yang digarap sejak tahun 2018 lalu.
"Kondisi sekarang dibeberapa titik jalan di Pekanbaru masih ada yang dalam tahap pengerjaan. Tetapi banyak juga pekerjaan IPAL sudah selesai namun jalan dibiarkan dalam keadaan rusak dan buruk," kata Suroto.
Kondisi itu tentu menimbulkan berbagai ketidaknyamanan dan kerugian kepada pengguna jalan. Termasuk pedagang dan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan proyek.
"Berdasarkan surat kuasa yang diberikan, Tim Advokat Pejuang Riau dalam sehari dua hari ini akan menyampaikan somasi kepada Kementrian PUPR, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Direktur PT Wijaya Karya dan Direktur PT Hutama Karya," katanya.
Load more