LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Sidang Polisi Bakar Kekasih di Muaraenim
Sumber :
  • tim tvone/Kiki Habibi

Bakar Mantan Kekasih, Eks Anggota Polri Asal Muaraenim  Divonis 20 Tahun Penjara 

Bakar Mantan Kekasih, Eks Anggota Polri Asal Muaraenim Divonis 20 Tahun Penjara 

Rabu, 14 September 2022 - 09:21 WIB

Muaraenim, Sumatera Selatan - Eks anggota Polri dari Polres Lahat yakni Andriansyah yang menjadi terdakwa dalam kasus pembakaran mantan kekasih, Nengsih Marlina (24) di Kabupaten Muaraenim, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Muaraenim,Selasa,(13/9/2022) dengan agenda putusan. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim terdiri dari Hakim ketua yakni Shelly Noveriyati S SH, dengan Hakim anggota Sera Ricky Swanri D SH dan Titis Ayu Wulandari SH. 

Dalam putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, akhirnya memutuskan bahwa terdakwa telah melanggar pasal  pertama primair yaitu Pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP atau kedua primair pasal 355 ayat (2) KUHP subsidair pasal 354 ayat (2) KUHP. Dan terdakwa, telah terbukti melanggar pasal 340 KUHP dan di jatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.

Berdasarkan pertimbangan hakim, hukuman tersebut dijatuhkan dikarenakan perbuatan terdakwa sudah direncanakan secara sadar. Di mana telah mengetahui keberadaan korban dan terdakwa membeli bensin kemudian membawanya ke rumah kontrakan tempat korban berada.

Baca Juga :

Sementara untuk hal yang meringankan terdakwa menurut hakim adalah terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwapun telah menyesali perbuatannya. Mendengar putusan hakim tersebut, terdakwa yang ikut hadir secara virtual pun langsung menyatakan banding atas putusan hakim tersebut.

Kuasa hukum terdakwa Heru Pujo Handoko mengatakan bahwa pihaknya Akan melakukan banding atas putusan tersebut dikarenakan ada hal-hal yang belum dipertimbangkan secara komprehensip khususnya dimasalah penerapan hukum.

"Jadi kami akan melakukan banding, khususnya dipenerapan hukumnya dan juga hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa," katanya.

Sementara itu,Yuniha (50) Ibu Kandung Korban Nengsih Marlina mengaku tidak puas dengan putusan hakim tersebut.

"Anak saya sudah meninggal,dan sampai kapanpun tidak akan pernah bisa lagi kembali Ketengah-tengah kami, dia anak saya,saya yang melahirkannya,dan dia pergi untuk selama-lamanya karena perbuatan pelaku yang kejam membakar anak saya hidup-hidup, saya kira hukuman 20 tahun penjara itu tidak sebanding dengan perbuatan pelaku terhadap anak saya yang sekarang sudah tiada, seharusnya pelaku dihukum seumur hidup atau dihukum mati, itu baru adil," katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kasi Pidum Kejari Muara Enim Alex Akbar didampingi JPU, Sriyani SH mengatakan, bahwa pihaknya menilai putusan hakim 20 tahun penjara tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntutnya penjara seumur hidup. 

“Untuk itu meskipun JPU saat putusan menyatakan pikir-pikir, nantinya kami juga akan lakukan banding. Apalagi terdakwa juga sudah menyatakan banding, mengingat perbuatan terdakwa memang sudah direncanakan dan dilakukan secara kejam dan sadis,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa mantan Birpol Andriansyah yang merupakan mantan oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat dan sudah berkeluarga, tega membakar mantan kekasihnya Nengsih Marlina (24) karena kesal hubungan asmaranya diputuskan.

Insiden itu terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (10/3/2022) pukul 22.00 WIB yang lalu, setelah dua pekan menjalani perawatan intensive di RS HM Rabain Muara Enim, pada Sabtu,(26/3/2022) Korban akhirnya meninggal dunia setelah berjuang melewati masa-masa kritisnya karena luka bakar yang ada disekujur tubuhnya. (Mkb/Aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Persita Misuh-misuh Insiden Bench, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Keributan Usai Laga Persib

Pelatih Persita Misuh-misuh Insiden Bench, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Keributan Usai Laga Persib

Usai pertandingan, keributan terjadi di bench dengan pelatih Persita Fabio Lefundes yang memang tak suka dengan kepemimpinan wasit malam itu. 
Jadwal Turnamen Voli usai Kejurnas U-19 2024: Ajang Bergengsi Proliga 2025 Jadi Pembuka

Jadwal Turnamen Voli usai Kejurnas U-19 2024: Ajang Bergengsi Proliga 2025 Jadi Pembuka

Jadwal turnamen voli usai Kejurnas U-19 2024, di mana bakal ada dua turnamen yang akan berlangsung di awal Januari bulan depan mendatang termasuk Proliga 2025.
Polres Lampung Selatan Bagikan 600 Nasi Kotak Gratis untuk Sopir Truk di Pelabuhan BBJ Bakauheni

Polres Lampung Selatan Bagikan 600 Nasi Kotak Gratis untuk Sopir Truk di Pelabuhan BBJ Bakauheni

Personel Kepolisian Polres Lampung Selatan membagikan nasi kotak gratis kepada ratusan sopir truk yang sedang mengantri untuk masuk ke dalam kapal di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bakauheni Lampung.
1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender islam dan menjadi salah satu dari empat bulan haram yang memiliki arti mengagungkan atau memuliakan. Ini keutamaannya.
3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

Timnas Indonesia secara resmi telah mengakhiri perjalanannya di Piala AFF 2024 usai tersingkir dari babak penyisihan grup.
Minerba Jadi Penyumbang Investasi Terbesar dalam Negeri, Menteri Bahlil: Multiplier Effect di Daerah Itu Tinggi Sekali

Minerba Jadi Penyumbang Investasi Terbesar dalam Negeri, Menteri Bahlil: Multiplier Effect di Daerah Itu Tinggi Sekali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, hilirisasi minerba akan menjadi instrumen penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral