LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Sidang Polisi Bakar Pacar
Sumber :
  • Tim tvOne/M. Kiki Habibi

Mantan Polisi Bakar Kekasih di Muaraenim Divonis 20 Tahun Penjara

Mantan Anggota Kepolisian Polres Lahat yang jadi terdakwa pembakaran mantan pacar, Nengsih Marlina (24) dijatuhi hukuman 20 Tahun Penjara

Rabu, 14 September 2022 - 15:28 WIB

Muaraenim, Sumatera Selatan - Mantan Anggota Kepolisian Polres Lahat yakni Brigpol Andriansyah bin Syaiful, yang menjadi terdakwa dalam kasus pembakaran mantan pacar, Nengsih Marlina (24,)yang sempat viral di Kabupaten Muaraenim, dijatuhi hukuman 20 Tahun Penjara.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Muaraenim, Selasa,(13/9/2022) dengan agenda putusan. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim terdiri dari Hakim ketua yakni Shelly Noveriyati, Hakim anggota Sera Ricky Swanri dan Titis Ayu Wulandari.

Dalam putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, terdakwa terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP atau pasal 355 ayat (2) KUHP subsidair pasal 354 ayat (2) KUHP, serta pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Berdasarkan pertimbangan hakim, hukuman tersebut dijatuhkan dikarenakan perbuatan terdakwa sudah direncanakan secara sadar, dengan membeli bensin dan menyiramkanya ketubuh korban yang tengah berada di rumah kontrakan tempat korban berada.

Baca Juga :

Sementara untuk hal yang meringankan terdakwa, karena terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa pun telah menyesali perbuatannya. 

Mendengar putusan hakim tersebut, terdakwa yang ikut hadir secara virtual pun langsung menyatakan banding atas putusan hakim tersebut.

Kuasa hukum terdakwa Heru Pujo Handoko mengatakan, bahwa pihaknya Akan melakukan banding atas putusan tersebut dikarenakan ada hal-hal yang belum dipertimbangkan secara komprehensip khususnya dimasalah penerapan hukum.

"Jadi kami akan melakukan banding, khususnya dipenerapan hukumnya dan juga hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa," katanya.

Sementara itu,Yuniha (50) Ibu Kandung Korban Nengsih Marlina mengaku tidak puas dengan putusan hakim tersebut.

"Anak saya sudah meninggal dan sampai kapan pun tidak akan pernah bisa lagi kembali Ketengah-tengah kami, dia anak saya, saya yang melahirkannya dan dia pergi untuk selama-lamanya karena perbuatan pelaku yang kejam membakar anak saya hidup-hidup. Saya kira hukuman 20 tahun penjara itu tidak sebanding dengan perbuatan pelaku terhadap anak saya yang sekarang sudah tiada, seharusnya pelaku dihukum seumur hidup atau dihukum mati, itu baru adil," katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kasi Pidum Kejari Muara Enim Alex Akbar didampingi JPU, Sriyani mengatakan, bahwa pihaknya menilai putusan hakim 20 tahun penjara tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntutnya penjara seumur hidup. 

“Untuk itu meskipun JPU saat putusan menyatakan pikir-pikir, nantinya kami juga akan lakukan banding. Apalagi terdakwa juga sudah menyatakan banding, mengingat perbuatan terdakwa memang sudah direncanakan dan dilakukan secara kejam dan sadis,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa mantan Birpol Andriansyah yang merupakan mantan oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat dan sudah berkeluarga, tega membakar mantan kekasihnya Nengsih Marlina (24) karena kesal hubungan asmaranya diputuskan.

Insiden itu terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (10/3/2022) pukul 22.00 WIB yang lalu. Setelah dua pekan menjalani perawatan intensive di RS HM Rabain Muara Enim, pada Sabtu (26/3/2022) Korban akhirnya meninggal dunia setelah berjuang melewati masa-masa kritisnya karena luka bakar yang ada disekujur tubuhnya.(mkb/mii)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Terlewat! Ustaz Adi Hidayat Sebut 15 Menit Sebelum Subuh Waktu Terbaik untuk Istighfar dan Berdoa: Itu Namanya Sahar

Jangan Terlewat! Ustaz Adi Hidayat Sebut 15 Menit Sebelum Subuh Waktu Terbaik untuk Istighfar dan Berdoa: Itu Namanya Sahar

Ustaz Adi Hidayat (UAH) jelaskan bahwa 15 menit sebelum subuh adalah waktu terbaik untuk istighfar dan berdoa. Hal ini karena saat itu ada waktu bernama sahar,
Garuda Indonesia Beri Layanan Eksklusif untuk Penumpang Premium

Garuda Indonesia Beri Layanan Eksklusif untuk Penumpang Premium

Garuda Indonesia memberikan pelayanan eksklusif bagi para penumpangnya yang merogoh kocek lebih dengan berbagai fasilitas menarik di tengah pusat kota Jakarta
Update Kasus Pembunuhan Siswi SMP Dikuburan Cina, Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Hakim 10 Tahun

Update Kasus Pembunuhan Siswi SMP Dikuburan Cina, Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Hakim 10 Tahun

Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, sempat pikir-pikir atas vonis empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) oleh Majelis Hakim PN Palembang beberapa waktu lalu
Komplotan Begal Sadis Lintas Kota Ditangkap di Cianjur, Pelaku Tidak Segan Melukai Korbannya

Komplotan Begal Sadis Lintas Kota Ditangkap di Cianjur, Pelaku Tidak Segan Melukai Korbannya

Polisi menangkap empat begal sadis lintas kota yang beraksi di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Hasil Survei: Elektabilitas Melki-Johanis Meroket dari Pasangan Lain di Pilgub NTT

Hasil Survei: Elektabilitas Melki-Johanis Meroket dari Pasangan Lain di Pilgub NTT

Voxpol Center melaporkan elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut , Melki-Johanis unggul di Pilgub NTT.
Tak Pernah Bicara Selama 12 Tahun, Sarwendah Akhirnya Berani Ungkap Penyebab Dirinya Keluar dari Cherrybelle, Ternyata…

Tak Pernah Bicara Selama 12 Tahun, Sarwendah Akhirnya Berani Ungkap Penyebab Dirinya Keluar dari Cherrybelle, Ternyata…

Sebelum menjadi istri Ruben Onsu, nama Sarwendah sudah cukup dikenal sebagai salah satu anggota dari sebuah girlband populer di Tanah Air, yaitu Cherrybelle.
Trending
Bahrain Menolak Melawan Timnas Indonesia di SUGBK, Media Vietnam Sebut Anak Asuh Dragan Talajic Penakut

Bahrain Menolak Melawan Timnas Indonesia di SUGBK, Media Vietnam Sebut Anak Asuh Dragan Talajic Penakut

Laga Timnas Indonesia kontra Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 22 Maret 2025 di SUGBK menjadi banyak sorotan media asing.
Lupakan Kekalahan atas China, Pelatih Jepang Tiba-tiba Bawa Kabar Gembira bagi Timnas Indonesia Soal Piala Dunia, Dia Bilang...

Lupakan Kekalahan atas China, Pelatih Jepang Tiba-tiba Bawa Kabar Gembira bagi Timnas Indonesia Soal Piala Dunia, Dia Bilang...

Meski dikalahkan China dan bermain imbang di kandang Bahrain, namun pelatih Jepang Hajime Moriyasu berharap jika Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026
Top 3 Bola: FIFA Buat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Kejujuran Media Irak Soal Fans Garuda hingga Respons Berkelas Erick Thohir

Top 3 Bola: FIFA Buat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Kejujuran Media Irak Soal Fans Garuda hingga Respons Berkelas Erick Thohir

Setelah melakoni dua pertandingan tandang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia akan memainkan dua pertandingan kandang pada bulan November mendatang.
Monster Gol Terbaru Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan, Shin Tae-yong Bisa Panggil ke Skuad Garuda untuk Lawan Jepang dan Bahrain

Monster Gol Terbaru Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan, Shin Tae-yong Bisa Panggil ke Skuad Garuda untuk Lawan Jepang dan Bahrain

Pelatih Timnas Indonesia bisa mempertimbangkan monster gol dari Liga 2 untuk mengisi posisi penyerang jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Lama Menghilang Usai Dihujat Fans Timnas Indonesia, Wasit Ahmed Al-Kaf Akhirnya Muncul dan Langsung Beri Sindiran Menohok, Katanya...

Lama Menghilang Usai Dihujat Fans Timnas Indonesia, Wasit Ahmed Al-Kaf Akhirnya Muncul dan Langsung Beri Sindiran Menohok, Katanya...

Wasit asal Oman Ahmed Al-Kaf tiba-tiba kembali muncul setelah lama menghilang usai laga Bahrain vs Timnas Indonesia. Ia beri pesan sindiran di media sosialnya.
FIFA Turun Tangan Hukum Bahrain Jika Menolak Bermain Melawan Timnas Indonesia di Stadion GBK, Begini Regulasinya

FIFA Turun Tangan Hukum Bahrain Jika Menolak Bermain Melawan Timnas Indonesia di Stadion GBK, Begini Regulasinya

Permintaan Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) untuk memindahkan pertandingan melawan Timnas Indonesia dari Jakarta ke luar RI bisa berbuah sanksi dari FIFA.
Ternyata Timnas Indonesia Jadi Tolak Ukur Tim Ini untuk Dapat Lolos ke Piala Dunia 2026

Ternyata Timnas Indonesia Jadi Tolak Ukur Tim Ini untuk Dapat Lolos ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menjadi wakil satu-satunya dari Asean yang mampu melangkah hingga babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 di zona Asia.
Selengkapnya
Viral