Batam - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berdampak pada tarif angkutan umum. Tarif angkutan umum di Kota Batam akan disesuaikan sebesar maksimal 20 persen.
Namun meski demikian kata Salim, penyesuaian tarif angkutan umum masih menunggu persetujuan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Kenaikan tersebut, sebelumnya sudah dibahas bersama Dishub Batam, Organda, Dewan Transportasi Kota Batam (DTKB), dan perwakilan kendaraan lainnya pasca Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
"Kenaikan tarif angkutan umum dan lainnya tinggal menunggu persetujuan pak Wali (Rudi). Kita sudah rapatkan dengan Organda, DTKB dan perwakilan lainnya. SK ini sedang disiapkan bagian hukum untuk ditandatangani pimpinan," kata Salim,
Salim berharap masyarakat pengguna angkutan umum bisa memaklumi penyesuaian tarif yang akan diberlakukan nantinya. Ia pun menegaskan, untuk saat ini tarif masih normal belum ada kenaikan.
"Kalau saat ini belum ada yang naik. Setelah SK penyesuaian ditandatangani baru diberlakukan. Jelasnya, tarif jauh dekat bervariasi tergantung trayeknya ke mana. Kenaikan maksimal 20 persen, jadi ada yang tidak naik dan ada yang naik," katanya. (AHS/LNO)
Load more