Pekanbaru, Riau - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria berumur 32 tahun tersebut diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Di antaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Ya, Pelaku diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Tim Jatanras di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh," ujar Kombes Asep (16/9/2022).
Lebih jauh dijelaskannya, penangkapan pria Berinisial WAM (32) tersebut, berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Dari sana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan Pelaku.
"Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan di sana langsung diamankan," sebut Kombes Asep.
Selanjutnya, penyelidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orang tua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
"Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan," terang Direktur Krimum.
Dia pun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Di mana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.
"Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementata, WAM memiliki 7 istri. 6 merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
"Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman," tutup Kombes Asep.(MAN/LNO)
Load more