Medan - Seorang anak berusia 12 tahun berinisial JA di Medan menjadi korban pemerkosaan hingga terjangkit virus HIV. Kasus asusila terhadap anak ini sudah ditangani Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan sudah menerima laporan korban dan Tim Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi.
"Laporannya sudah kami terima dan proses penyelidikan sedang berjalan. Terhadap korban sudah divisum juga, saat ini ini para saksi tengah dimintai keterangannya," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban mengalami tindak perkosaan sejak berumur 7 tahun pada 2017 silam. Ia tinggal bersama ibunya di kawasan Kecamatan Percut Seituan karena telah berpisah dengan ayah kandungnya.
Load more