Medan - Seorang anak berusia 12 tahun berinisial JA di Medan menjadi korban pemerkosaan hingga terjangkit virus HIV. Kasus asusila terhadap anak ini sudah ditangani Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan sudah menerima laporan korban dan Tim Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi.
"Laporannya sudah kami terima dan proses penyelidikan sedang berjalan. Terhadap korban sudah divisum juga, saat ini ini para saksi tengah dimintai keterangannya," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban mengalami tindak perkosaan sejak berumur 7 tahun pada 2017 silam. Ia tinggal bersama ibunya di kawasan Kecamatan Percut Seituan karena telah berpisah dengan ayah kandungnya.
Lalu, korban dan ibunya tinggal bersama pacar ibunya berinisial B. Korban mengaku dilecehkan oleh pacar ibunya saat sang ibu pergi bekerja pada malam hari.
Berjalannya waktu, ibu korban meninggal dunia lalu korban dirawat ayah kandungnya. Di sana korban juga mendapat pelecehan oleh seorang pria berinisial CA yang saat itu tinggal satu rumah bersama mereka.
Selain dilecehkan oleh CA, korban diduga dijual pada lelaki hidung belang oleh seorang perempuan berinisial A yang merupakan kerabat dekat korban.
Akibat tindak asusila yang dialaminya membuat kesehatan korban menurun hingga sakit. Dari hasil pemeriksaan dokter korban positif terjangkit virus HIV.
"Semoga kasus ini bisa segera kami tuntaskan," ucap Fathir sembari menambahkan peran dari orang tua sangat penting dalam melihat perilaku anak.
Fathir pun berpesan karena anak ini masih sangat perlu bimbingan orang tua agar bisa bersama-sama menekan angka kekerasan terhadap anak dengan pengawasan ekstra.(BSG/LNO)
Load more