Bungo, Jambi - Seorang oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bertugas di Kabupaten Bungo, Jambi, ditangkap Polisi setelah melakukan pencurian kabel Telkomsel bersama seorang rekannya.
Kedua orang pelaku diamankan, ialah M Hata (41), yang merupakan Oknum ASN yang bertugas sebagai staf KUA di Kabupaten Bungo, Warga Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, dan Saleh (38) warga Dusun Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, yang berprofesi sebagai teknisi.
Penangkapan kedua pelaku dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bungo, IPTU M Nur. Ia menyebutkan, sebelumnya kedua pelaku diamankan Polisi, setelah ditangkap oleh warga Dusun Muaro Buat, karena diduga telah melakukan pencurian kabel tower Telkomsel.
"Ya benar, kedua pelaku kita amankan, karena ditangkap warga atas dugaan pencurian kabel Telkomsel Dusun Muaro Buat," kata M Nur, Jumat (16/9/2022).
Load more