Selain itu, Wawan menjelaskan tujuan pengambilan video tersebut sebagai bukti jika ia sudah melakukan pembayaran kepada oknum tersebut. "Sebagai bukti saja, kalau kita sudah bayar," ujarnya.
Video tersebut sudah ditonton oleh jutaan warganet dan sudah tersebar ke berbagai platform sosial media.
Mendengar hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi membenarkan oknum tersebut merupakan bagian dari Satpol PP Bandar Lampung yang berstatus Pekerja Tenaga Kontrak (PTK).
Ia pun menegaskan, pihaknya telah melakukan tindakan tegas karena anggotanya telah berbuat tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.
"Untuk yang bersangkutan saat ini telah kita lakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan dari Satpol PP Bandar Lampung," tegas Kiky sapaan akrabnya.
Ia berharap, dengan adanya tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera bagi anggota Satpol PP Bandar Lampung yang lain jika ada yang melakukan tindakan yang sama.
"Ini sebagai efek jera dan sebagai efek gentar untuk yang lain, bahwa setiap tindakan harus sesuai dengan sistem dan mekanisme yang ada," pungkasnya.
Viral di Media Sosial
Load more