Medan, Sumatera - Tersangka kasus penipuan arisan online yang merupakan selebgram Medan, Dinda Yuliana dibawa pihak Satreskrim Polrestabes Medan menuju ke Kejaksaan Negeri Cabang Labuhan Deli untuk dilimpahkan berkasnya, Senin (19/09/2022) siang tadi.
Satu di antara korban dari arisan online tersebut, Cici mengatakan, dirinya sudah menunggu satu tahun untuk melihat Dinda ditangkap Polisi. Selain itu, ia juga mengungkapkan Dinda kerap mengupload postingan dirinya tidak akan ditahan dan mengaku kebal hukum.
"Dia sering kali bilang di sosial media kalau tidak akan bisa diproses karena dia kebal hukum," kata Cici kepada tvonenews.com, Senin (19/9/2022).
"Korbannya banyak bang, karena selama ini dia berlagak di sosial media jadi dia semacam nyindir-nyindir," sambungnya menjelaskan.
Lanjutnya menerangkan, bahwa seluruh korban yang dirugikan oleh Dinda Yuliana dengan total ratusan juta rupiah meminta keadilan hukum atas kasus ini.
"Kalau total kerugian kami disatukan, itu totalnya ratusan juta rupiah dan masih banyak korban yang lain yang belum melapor. Kami meminta keadilan agar si Dinda dihukum," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban arisan online tersebut, Romi Tampubolon mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"kami mengapresiasi apa yang dilakukan penyidik serta tim dari Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan, meski kasus ini berjalan cukup alot hampir setahun lebih," ucap Romi.
Dari pantauan tvonenews.com di lokasi, Dinda Yuliana tidak memakai baju tahanan dan hanya menggunakan jaket dan tas hitam saat masuk kedalam mobil, ia bahkan diteriaki oleh sejumlah korbannya.
"Woi makan uang haram kau," ucap salah satu korban.
"Balikan uang kami, kami susah cari uangnya. Kau tunggu aja karmanya," ucap korban lainnya.
"Malu kau woi makan uang haram," ucapnya lagi.
Saat tersangka diteriaki oleh para korban, mendadak para personel Polrestabes Medan geger dan berusaha menenangkan para korban. (Bsg/Aag)
Load more