Bandar Lampung, Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus Narkotika dalam dua pekan terakhir, diamankan total 35 Kg sabu dan 5.000 butir happy five. Seluruh narkotika itu dikemas ke dalam kotak kue dan dibawa menggunakan tas ransel, lalu diselundupkan melalui jalur darat dengan naik bus.
Hal itu dibeberkan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Aris Supriyono diwakili oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto kepada tvonenews.con, Selasa (20/9/2022). Kemudian, ia sebutkan pengungkapan tersebut merupakan gabungan dari dua kasus.
"Kasus pertama diungkap berawal dari saat petugas sedang melakukan sweeping di Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan. Jadi pada Minggu (28/8/2022) sekira pukul 22.30 WIB, saat anggota melakukan sweeping, ditemukan 19 Kg Sabu dan 5.000 butir happy five dari dalam tas dua orang tersangka berinisial AG dan PT," kata AKBP Ujang Suprianto.
Kemudian dilakukan pengembangan, ia katakan, pihaknya kembali menangkap tersangka berinisial ZL di rest area KM 45 Tol Merak Jakarta pada Senin (29/8/2022) sekira jam 12.00 WIB.
"ZL ini merupakan orang yang akan menjemput narkotika tersebut. Ketiga tersangka merupakan warga asal Sumatera Utara," ujarnya.
Ujang menjelaskan ketiga tersangka merupakan jaringan narkotika lintas provinsi dengan modus baru yaitu menyelundupkan narkotika ke dalam kotak kue.
"Jadi semua narkotika dikemas ke dalam kotak kue dan dibawa menggunakan tas ransel, lalu diselundupkan melalui jalur darat dengan naik bus bersama tersangka," ucapnya.
Load more