Bungo, Jambi - Satreskrim Polres Bungo, berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan mesin Dongfeng.
Kasi Humas Polres Bungo, IPTU M. Nur membenarkan atas penangkapan ke-8 orang terduga pelaku, saat sedang melakukan aktivitas PETI diwilayah Dusun Daya Murni, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi.
Disebutkannya, para pelaku diamankan polisi, ialah AF (33), HY (26) dan RW (28), AF (32), SI (48), SI (35), VT (35) dan NR (19), yang merupakan warga Desa Daya Murni, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi.
"Ya benar, para pelaku kita amankan saat sedang melakukan aktivitas PETI diwilayah tersebut," ucap M. Nur, Selasa (20/9/2022).
Dikatakannya, penangkapan terhadap para terduga pelaku, berdasarkan informasi masyarakat sekitar, adanya aktivitas PETI diwilayah tersebut.
Kemudian, ia katakan, atas dasar informasi tersebut jelasnya, tim langsung melakukan penyelidikan ke TKP, menemukan 2 (dua) set mesin PETI, dan para terduga pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
"Para pelaku kita amankan, berdasarkan informasi masyarakat, maraknya aktivitas PETI diwilayah mereka," jelasnya.
Load more