“Semua itu kita fasilitasi untuk memudahkan masyarakat berkunjung ke Rutan Labuhan Deli. Masyarakat dapat merasakan juga rasa kenyamanan dalam menerima pelayan yang kita berikan bebas dari wilayah korupsi dan birokrasi bersih melayani,” ujarnya.
Nimrot kembali menegaskan, segala prosedur pelayanan yang mereka terapkan di Rutan Labuhan Deli, tidak ada bentuk pembiayaan atau kutipan yang merugikan masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat mendukung pola penerapan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Kita akam tegaskan, siapapun petugas melanggar akan kita tindak. Begitu juga, bagi masyarakat yang mencoba menyuap petugas akan kita laporkan ke penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (Mss/Aag)
Load more