Medan, Sumatera - Untuk menjaga aksi pungli dan berikan pelayanan terpadu terhadap pengunjung dalam Rumah Tahanan. Rutan Kelas I Labuhan Deli menerapkan pola pengawasan terintegrasi untuk memberikan pelayanan kepada pengunjung. Hal ini ditegaskan Kepala Rutan Kelas I Labuan Deli, Nimrot kepada awak media, Rabu (21/9/2022).
Nimrot sebutkan, cara ini untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Penerapan pengawasan terintegrasi, dimonitoring dengan sistem dan manual. Jadi, setiap kegiatan pelayanan yang dilaksanakan petugas dapat terkoneksi langsung kepada petugas piket hingga ke penanggung jawab di Rutan Labuhan Deli," jelas Nimrot.
“Kita sudah fasilitas CCTV, itu untuk mengecek sejumlah aktivitas petugas jaga yang melayani pengunjung di pintu masuk. CCTV ini terkoneksi ke pajabat yang bertanggung jawab, sehingga dapat mengantisipasi tindakan di luar kewajaran seperti pungutan liar dan mencegah masuknya barang-barang terlarang,” sambung Nimrot menjelaskan, saat didampingi Kasi Yantah, Benny Wijaya Tarigan.
Oleh karena itu, Nimrot menegaskan, kepada pengunjung jangan coba-coba memberikan uang kepada petugas, karena sistem pelayanan telah termonitor secara online melalui CCTV. Begitu juga dengan petugas yang melayani telah ditekankan tidak akan menerima bentuk apapun yang dapat memberikan dampak buruk baginya dalam melayani pengunjung.
“Yang pasti, setiap bentuk pelayanan semuanya gratis. Apabila ada yang mempersulit pelayanan kami silakan menghubungi nomor pengaduan 081264835589. Kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada WBP atas adanya Pungli di Rutan Labuhan Deli, karena semua kebutuhan warga binaan telah dipenuhi sesuai ketentuan dari negara,” tegas Nimrot .
Selain itu, lanjut Nimrot menuturkan, monitoring pelayanan secara manual juga diterapkan kepada pengunjung agar menerima layanan secara nyaman. Misalnya, dengan mengecek kesehatan tubuh bebas Covid-19, pemeriksaan barang bawaan melalui sinar X-ray, loket pendaftaran, taman bermain anak, ruang menyusui dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
“Semua itu kita fasilitasi untuk memudahkan masyarakat berkunjung ke Rutan Labuhan Deli. Masyarakat dapat merasakan juga rasa kenyamanan dalam menerima pelayan yang kita berikan bebas dari wilayah korupsi dan birokrasi bersih melayani,” ujarnya.
Nimrot kembali menegaskan, segala prosedur pelayanan yang mereka terapkan di Rutan Labuhan Deli, tidak ada bentuk pembiayaan atau kutipan yang merugikan masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat mendukung pola penerapan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Kita akam tegaskan, siapapun petugas melanggar akan kita tindak. Begitu juga, bagi masyarakat yang mencoba menyuap petugas akan kita laporkan ke penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (Mss/Aag)
Load more