ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapal sitaan negara Kasus TPPU Tindak kejahatan penyeludupan rokok, Senilai 20 Miliar.
Sumber :
  • Tim TvOne/Alboin

DJBC Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Penyelundupan Rokok di Kepri Senilai Rp 1 Triliun

Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya yang digelar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada tahun 2020 lalu, berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang yang dilakukan para penyelundup rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Tidak tanggung-tanggung kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal ini disebutkan mencapai angka Rp1 triliun.

Jumat, 23 September 2022 - 14:59 WIB

"Itu adalah awal kami akhirnya berhasil mengungkap pencucian uang ini. Saat itu kami berhasil mengamankan 14 tersangka. Dan satu tersangka lain atas nama Jamal yang berperan sebagai koordinator lapangan," paparnya.

Namun, saat proses pengadilan akan berlangsung, Jamal kemudian mengajukan proses pra peradilan yang dimenangkan oleh Jamal. Sehingga pengadilan meminta agar Bea dan Cukai melepaskan seluruh barang bukti yang sudah diamankan.

Walau demikian, sebagai tindak lanjut penanganan kasus, Bea Cukai melalui Satgas TPPU Bea Cukai berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya guna melakukan pengembangan penyidikan.

Hasilnya pada bulan September 2021, Bea Cukai kembali menetapkan seorang tersangka berinisial LHD yang diketahui berperan sebagai koordinator utama penyelundupan rokok ilegal. "Pada akhir Agustus 2022 lalu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan hasil penyidikan telah lengkap (P-21), berkas perkara tersangka LHD ditetapkan sebagai kasus TPPU terbesar yang proses penyidikannya dilakukan oleh Bea Cukai. Inilah alasan kenapa kasus tahun 2020 ini baru kita buka sekarang karena putusan pengadilan sudah inkrah," lanjutnya.

Askolani menyebutkan, pengadilan memberikan pasal berbeda bagi komplotan penyelundupan rokok ilegal ini. Untuk 14 orang ABK KLM Pratama dan Jamal sebagai koordinator, dikenakan Pasal 102 huruf (a) dan atau Pasal 102 huruf (b) Undang-Undang Kepabeanan.

Baca Juga

Sementara untuk tersangka LDH, dikenakan Pasal 102 huruf (a) dan atau Pasal 102 huruf (b) UU Kepabeanan dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ahs/wna)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan

"Dosa-Dosa" Eks Kapolres Ngada Akhirnya Terungkap, Bukan Cuma Lecehkan Anak Usia 6, 13 dan 16 Tahun tapi Ini yang Paling Fatal...

Inilah “dosa-dosa” eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang pada akhirnya terungkap juga. 
Polres OKU Bongkar Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi

Polres OKU Bongkar Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 8732 TE, dan satu unit mobil Toyota Kijang LF warna biru dengan nomor polisi BG 1480 FV yang diduga digunakan untuk "ngecor" BBM di SPBU.
Timnas Indonesia vs Australia, Mana yang akan Menang? Prediksi ChatGPT Hasilnya Mengejutkan, Katanya Tim Patrick Kluivert...

Timnas Indonesia vs Australia, Mana yang akan Menang? Prediksi ChatGPT Hasilnya Mengejutkan, Katanya Tim Patrick Kluivert...

Timnas Indonesia vs Australia, mana yang akan menang? Prediksi ChatGPT hasilnya mengejutkan, katanya tim Patrcik Kluivert bakal...
Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Bukan jauh-jauh ke Turki ataupun Jepang, media Korea sebut Megawati Hangestri bakal berlabuh ke calon juara V-League ini jika pergi dari Red Sparks musim depan.
Pererat Silaturahmi, Polda DIY Bersama Media di Yogyakarta Bagikan 1000 Takjil

Pererat Silaturahmi, Polda DIY Bersama Media di Yogyakarta Bagikan 1000 Takjil

Memasuki hari ke-13 bulan suci Ramadhan, Polda DIY beserta jajaran kembali menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di depan kediaman Kapolda dan Mako Polres jajaran, Kamis (13/3/2025). 
Sidak Produk Minyakita, DPR RI Kunjungi Pasar Kramat Jati

Sidak Produk Minyakita, DPR RI Kunjungi Pasar Kramat Jati

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR RI mengunjungi Pasar Kramat Jati untuk sidak terhadap produk-produk minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Selengkapnya
Viral