Dikatakan Winardy, terkait motif diduga kuat karena tekanan ekonomi, apalagi diketahui bahwa selama ini Briptu WP ikut membantu perekonomian keluarga. “Dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan keterlibatan personel lain dalam hal ini personel Polres Aceh Timur yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri atau Komisi Kode Etik Polri,” jelas Winardy. (izr/wna)
Load more