Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri yang juga hadir menjelaskan perizinan air tanah harus mudah dan jelas. "Ini rawan suap, kita masuk dari sini untuk pencegahannya, karena dampak dari sulitnya perizinan ini adalah timbulnya suap dan gratifikasi," pungkasnya. (puj/wna)
Load more