Yudhi mengimbau kepada warga Palembang yang belum mengikuti program vaksinasi tersebut supaya segera menyelesaikannya sehingga bisa menciptakan kekebalan komunal.
Terkhusus, untuk petugas pelayan publik seperti aparatur sipil negara atau masyarakat lain yang kerap melakukan perjalanan kedinasan ke luar daerah, karena vaksinasi dosis ketiga ini ditetapkan pemerintah sebagai syarat perjalanan.
Pihaknya memastikan semua skema vaksinasi, bisa dilaksanakan setiap sasaran penerima di semua fasilitas pelayanan kesehatan dengan ketersediaan vaksin yang cukup.
“Lalu meski Palembang sementara ini menerapkan PPKM di Level 1 dengan penyebaran berisiko rendah atau zona kuning untuk 18 Kecamatan, kepatuhan protokol kesehatan jangan pernah kendor untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tandasnya.(ant/ppk)
Load more