Sumatera Utara - Kunjungan spesifik sejumlah anggota DPR RI komisi 3 ke Mako Polda Sumatera Utara, ternyata prihal menyikapi issu yang lagi luar biasa terkait judi online. Dari kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni menyampaikan, perkembangan terkini terkait kinerja fantastis Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Di mana, ia sebutkan, selaku Kapolda Sumatera Utara telah berhasil mengungkap dan menindak ratusan website judi online. Baik dari komplek perumahan elit Cemara yang beromzet miliaran rupiah per hari dalam per satu website judi online.
"Jadi, Pak Kapolda menyampaikan secara lantang bahwa pemberantasan judi ini luar biasa, itu ada bukti di belakang kita lihat. Ini adalah bukti keseriusan Pak Kapolda dalam pemberantasan judi baik secara konvensional ataupun secara online. Ini merupakkan apresiasi dari Komisi 3 DPR RI kepada Kapolda dan jajaran karena berlaku penindakannya bukan hanya pada saat pak Kapolri perintahkan," ujar Sahroni kepada awak media.
Kemudian ia menyampaikan bahwa ada DPO yakni tersangka bandar dan pemilik judi online dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia sebutkan, bahwa Polda Sumut sudah melakukan langkah agar segera diterbitkan red notice kepada sabg bandar DPO.
"Sehingga dalam hal ini, Komisi 3 DPR RI mendukung penuh dan membantu langkah Kapolda Sumut untuk segera menangkap terasangka," katanya.
Kader Partai Nasdem ini kemudian menyebut, penindakan ini mungkin akan membuat praktik judi konvensional maupun judi online sesaat saja akan hilang.
Ia juga memastikan akan kembali muncul disaat mulai terlupakan dan dianggap nyaman dan aman. Karena patah satu tumbuh seribu, ia sebutkan sebagai istilahnya terkait perjudian online ini. Sehingga Sahroni menjelaskan perlu dipantau dan juga ditindak terus tanpa henti.
"Dan banyak aset aset, yang sekarang banyak dilakukan Kapolda dengan TPPU. Dengan sebanyak 22 aset yang telah disita disini seperti yang tadi telah disampaikan pak Kapolda Sumut. Ini langkah dimana untuk membuat mereka yang melakukan tindak pidana terkait judi online ini jangan semena mena melakukan apa yang mereka anggap semua pihak dapat dibeli dengan sogokan atau upeti,"beber Ahmad Sahroni.
Selanjutnya ia pun menyampaikan dari penindakan tersebut membuktikan Kapoldasu dan jajarannya adalah langkah dan bukti sehingga menjadikannya barometer dalam menindak perjudian bagi polda polda lainnya.
"Pada prinsipnya sama, cuma kan berbeda tingkatan provinsi. Dan Sumut terkenal yang terbesar di semua provinsi. Kalau di Kaltim, Kalsel dan Jawa Timur itu berbeda. Tapi yang paling besar di provinsi adalah Sumatera Utara. Makanya konsen ini adalah kita Komisi 3 adalah untuk menyikapi pemberantasan judi online adalah konsen di sumatera utara," katanya.
"Kalau saja di Sumatera Utara bisa ditindak tegas, itu di provinsi lain dengan mudahnya para Kapolda dan jajarannya itu contohnya ada dan telah dilakukan Polda Sumatera utara," sambungnya menjelaskan.
Terakhir Ahmad Sahroni menyebutkan sampai saat ini praktik judi online tidak ada alias tiarap sementara. Untuk itu ia mengimbau seluruh jajaran Polda, khususnya Kapolda Sumut tidak lengah dan terus menindak karena kemungkinan ada upaya upaya yang mau meraup untung besar dari judi untuk beropersi kembali. (Ysa/Aag)
Load more