Pekanbaru, Riau - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, akan melakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum anggota Polwan bersama dengan ibunya terhadap seorang wanita di Kota Pekanbaru.
"Oknum Anggota Polwan yang bertugas di BNNP Riau, yang diduga melakukan penganiayaan sudah kita tindak lanjuti berdasarkan laporan dari korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan kepada tvOnenews.com, Minggu (25/9/2022).
Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa, termasuk korban juga telah di lakukan pemeriksaan.
"Terhadap terduga pelaku oknum anggota polwan yang berinisial IDR dan ibunya Y juga telah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Untuk hasil visum korban sudah diambil oleh pihak kepolisian, dan nanti rencananya, penyidik akan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui lebih dalam kronologis kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
"Dari fakta-fakta yang telah dikumpulkan, mengarah terhadap bukti permulaan yang cukup suatu peristiwa pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polwan dan ibunya," jelasnya.
Dimana dugaan penganiayaan ini dilakukan karena hubungan asmara yang dijalin korban bersama adik dari oknum polwan.
Berita sebelumnya, viral di Media Sosial (Medsos) seorang wanita di Kota Pekanbaru menjadi korban dugaan penganiayaan oleh kakak dan ibu kekasihnya.
Dugaan penganiayaan tersebut, di posting oleh akun instagram Riri Kartin, ia menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminua melalui video berdurasi 44 detik. (man/ito)
Load more