Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa, termasuk korban juga telah di lakukan pemeriksaan.
"Terhadap terduga pelaku oknum anggota polwan yang berinisial IDR dan ibunya Y juga telah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Untuk hasil visum korban sudah diambil oleh pihak kepolisian, dan nanti rencananya, penyidik akan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui lebih dalam kronologis kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
"Dari fakta-fakta yang telah dikumpulkan, mengarah terhadap bukti permulaan yang cukup suatu peristiwa pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polwan dan ibunya," jelasnya.
Dimana dugaan penganiayaan ini dilakukan karena hubungan asmara yang dijalin korban bersama adik dari oknum polwan. (man/ito/viva/mut)
Load more