Palembang, Sumatera Selatan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto menegaskan siap memecat anggotanya yang terbukti terlibat praktik usaha penampungan bahan bakar minyak atau BBM ilegal.
"Itu adalah komitmen saya sejak menjadi kapolda di sini (Sumsel), diberikan (sebagai hukuman) kepada setiap anggota yang terbukti melanggar," kata Toni Harmanto kepada wartawan di Palembang, Rabu (28/9/2022).
Toni memastikan proses penyelidikan atas peristiwa meledaknya tempat usaha penampungan BBM diduga ilegal tersebut berlangsung secara profesional dan proporsional.
Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel secara intensif mendampingi Satreskrim Kepolisian Resor Ogan Ilir memeriksa tempat kejadian perkara setelah peristiwa kebakaran itu.
"Semua akan diproses hukum. Tunggu, itu masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan sebuah gudang penyimpanan BBM di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, terbakar pada Senin (26/9/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Load more