Palembang, Sumatera Selatan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto menegaskan siap memecat anggotanya yang terbukti terlibat praktik usaha penampungan bahan bakar minyak atau BBM ilegal.
"Itu adalah komitmen saya sejak menjadi kapolda di sini (Sumsel), diberikan (sebagai hukuman) kepada setiap anggota yang terbukti melanggar," kata Toni Harmanto kepada wartawan di Palembang, Rabu (28/9/2022).
Toni memastikan proses penyelidikan atas peristiwa meledaknya tempat usaha penampungan BBM diduga ilegal tersebut berlangsung secara profesional dan proporsional.
Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel secara intensif mendampingi Satreskrim Kepolisian Resor Ogan Ilir memeriksa tempat kejadian perkara setelah peristiwa kebakaran itu.
"Semua akan diproses hukum. Tunggu, itu masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan sebuah gudang penyimpanan BBM di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, terbakar pada Senin (26/9/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Tim labfor didampingi personel Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya gudang penampungan BBM diduga ilegal itu. Kasus tersebut menjadi perhatian Kapolda Sumsel Irjen Polisi Toni Harmanto.
Regan menyebutkan saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang penampungan BBM yang diketahui berinisial Y, warga Ogan Ilir, guna proses penyelidikan.
Polisi mengimbau warga setempat untuk menjauh dari lokasi tempat kejadian supaya terhindar dari adanya ledakan BBM lanjutan karena hingga Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB petugas damkar masih berupaya melakukan pemadaman api dan pembasahan di lokasi kejadian. (ant/act)
Load more