Pematang Siantar - Sumatera Utara - Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mendapat reward dari Kementerian Keuangan RI berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp10,44 miliar, karena sukses mengendalikan inflasi di daerah lebih baik daripada nasional.
Reward diberikan kepada daerah yang rata-rata memiliki kenaikan inflasi pada kurun Mei-Agustus hanya sebesar 0,26%, lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional yang sebesar 1,14%.
Mengetahui hal tersebut , Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani kepada tvonenews.com mengaku, mengingat pesan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar mengendalikan laju inflasi. Dengan berhasilnya menekan laju inflasi, katanya, menunjukkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menjadi patron di Sumatera Utara (Sumut) dalam pengendalian laju inflasi.
Hal ini tentunya, ia katakan, berkat peran pemerintah daerah dan semua pihak yang bekerja keras dalam penekanan laju Inflasi di Kota Pematang Siantar.
“Capaian atau prestasi ini juga tidak lepas dari kerja keras, kolaborasi, dan sinergi yang erat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematang Siantar dalam menekan inflasi,” terang Wali Kota Susanti, Rabu (28/9/22).
Dilanjutkannya, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Pematang Siantar merupakan salah satu komitmen pemerintah sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
" Pemulihan ekonomi Kota Pematang Siantar masih terus berlanjut, didukung indikator utama yang menunjukkan kinerja yang kuat, baik dari sisi konsumsi maupun produksi sebagai bentuk dukungan akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional dan untuk Kota Pematang Siantar agar mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju", tutup Susanti.
Load more