Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan hadiah atau bonus berupa Dana Insentif Daerah (DID) kepada 10 provinsi yang berhasil menekan laju inflasi di bawah level nasional.
Selain hal tersebut, pemerintah juga memberikan insentif kepada 15 kota yang masing-masing lebih dari Rp10 miliar usai berhasil menekan inflasi lebih tinggi dari nasional.
Beberapa daerah diantaranya Kota Singkawang, Sorong, Tual, Pontianak, Pangkal Pinang, Lhokseumawe, Kendari, Pare-pare, Probolinggo, Balikpapan, Metro, Yogyakarta, Samarinda, Tasikmalaya dan juga kota Pematangsiantar.
"Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa baru baru ini.
Dia menjelaskan, yang akan menerima hadiah harus memiliki rata-rata kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus hanya sebesar 0,26 persen atau inflasinya lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional sebesar 1,14 persen.
"Pemerintah memberikan reward dalam bentuk dana insentif daerah (DID), Untuk daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya lebih baik dari nasional, kita rangking dan kita berikan reward atau dalam hal ini hadiah,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin kemarin (26/9/22).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada Agustus 2022 menyentuh level 4,69 persen atau naik 1,14 persen, dibandingkan level laju inflasi pada Mei 2022 sebesar 3,55 persen.
Load more