"Setelah mendekat, Edu Tarihoran penasaran lalu membuka batang pohon tersebut dan setelah terbuka lalu melihat tulang kerangka manusia di dalam. Selanjutnya dirinya pulang dan menceritakan hal tersebut kepada tetangganya," kata Johanson.
Namun karena hari sudah sore menjelang malam, warga sekitar memutuskan untuk melihat tulang belulang tersebut pada keesokan harinya dengan didampingi petugas kepolisian.
Rabu (28/9/2022) pagi, warga sekitar didampingi petugas kepolisian dari Polres Tapanuli Utara dan Polsek Sipoholon turun ke pinggir sungai untuk melihat hal tersebut.
Halaman Selanjutnya :
"Setelah peti mati yang terbuat dari batang pohon enau tersebut dibuka kelihatan di dalamnya ada tulang kerangka manusia yang dinilai telah berusia lebih dari 200 tahun dan diduga kuat merupakan leluhur marga Hutagalung," jelas Kapolres Tapanuli Utara.
Load more