"Setelah peti mati yang terbuat dari batang pohon enau tersebut dibuka kelihatan di dalamnya ada tulang kerangka manusia yang dinilai telah berusia lebih dari 200 tahun dan diduga kuat merupakan leluhur marga Hutagalung," jelas Kapolres Tapanuli Utara.
Terkait temuan tersebut, Kepala Desa Siraja Hutagalung, Japatar Hutagalung kepada petugas kepolisian, mengatakan, bahwa tulang belulang tersebut diyakini leluhur mereka keturunan marga Hutagalung yang dikebumikan sekitar 200 tahun yang lalu.
"Alasannya kita menyampaikan hal tersebut adalah bahwa dulu nya sungai ini tidak selebar yang saat ini. Jadi pinggiran sungai ini dulunya tempat bercocok tanam warga desa kami, serta sebahagian membuat menjadi lokasi penguburan nenek-neneknya," kata Japatar Hutagalung.
"Akibat perubahan ekosistem, debit air semakin besar dan pinggiran sungai pun terkikis sehingga lahan bercocok tanam dan pekuburan pun jadi aliran sungai. Maka saya meyakini bahwa tulang belulang itu bukan lah yang ada hubungannya dengan tindak pidana," katanya.
Load more