LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka LPS saat digiring ke Mako Polres Batanghari
Sumber :
  • Tim Tvone/ Tarmizi

Terlibat Korupsi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat, Kabid Perkim Batanghari Jadi Tersangka

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari, Jambi kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD- T) tahun anggaran 2019

Kamis, 29 September 2022 - 18:08 WIB

Batanghari, Jambi - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari, Jambi kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD- T) tahun anggaran 2019 yang merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar lebih.

Penetapan tersangka LPS berdasarkan surat nomor : TAP 04/L.5.11/Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Nomor : Print- 13/L.5.11/Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022.

Pihak penyidik Kejaksaan Batanghari menetapkan LPS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perkim Kabupaten Batanghari. Untuk mempercepat proses penyidikan, LPS ditahan selama 20 hari terhitung pada tanggal 28 September 2022 sampai 17 Oktober 2022 di ruang tahanan Polres Batanghari.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Sugih Carvallo menyampaikan bahwa penetapan tersangka baru tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara tindak pidana dugaan korupsi Pembangunan SPALD-T beberapa waktu lalu. "Berdasarkan hasil ekspos kita pada Rabu tanggal 28 September 2022 kemarin, tim penyidik menetapkan satu tersangka lagi yakni LPS selaku PPK di dinas Perkim," kata Kajari Batanghari, Kamis (29/9/2022).

Saat ini, lanjut Kajari, selama 20 hari ke depan tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk tersangka LPS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perkim Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :

Atas kasus ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik Kejari Tebo telah menetapkan 3 orang tersangka yakni IP, IZ dan MYB selaku kontraktor pada proyek pembangunan SPALD-T yang beralamat di RT. 25 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian. Kejaksaan Negeri Batanghari juga telah menyidangkan terhadap tiga terdakwa dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Kamis, 29 September 2022. (tar/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Respons Menko Infrastruktur AHY Atas Pelantikan Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN: Masuk dalam Koordinasi

Respons Menko Infrastruktur AHY Atas Pelantikan Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN: Masuk dalam Koordinasi

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, merespons pelantikan mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sebagai Kepala Otorita IKN (OIKN) yang baru.
Densus 88 Ungkap Peran 3 Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah

Densus 88 Ungkap Peran 3 Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah

Kombes Aswin menjelaskan, dalam penangkapan teroris ini pihaknya menyita barang bukti berupa buku tentang jihad, 20 senjata tajam yakni 9 pisau dan 11 parang. 
Menikahi Wanita yang Hamil Duluan Karena Tanggung Jawab, Hukumnya Sah atau Tidak? Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Menikahi Wanita yang Hamil Duluan Karena Tanggung Jawab, Hukumnya Sah atau Tidak? Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Fenomena wanita hamil duluan dapat menjadi pengingat agar selalu melindungi diri, keluarga hingga keturunan dari perbuatan maksiat yang mengakibatkan dosa zina
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pemalang Tebar Benih Ikan dan Tanam Bibit Jagung Secara Serentak

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pemalang Tebar Benih Ikan dan Tanam Bibit Jagung Secara Serentak

Polres Pemalang melakukan penaburan benih ikan dan penanaman bibit jagung secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang, untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya terkait program ketahanan pangan nasional, Selasa (5/11/2024).
Klasemen Liga Voli Korea usai Hillstate Kalahkan AI Peppers: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Kembali Tergusur

Klasemen Liga Voli Korea usai Hillstate Kalahkan AI Peppers: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Kembali Tergusur

Update klasemen sementara Liga Voli Korea 2024-2025, Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks kembali tergusur usai Hyundai Hillstate menang atas AI Peppers.
Jumlah Pengangguran Capai 7,47 Juta Orang per Agustus 2024,  Berkurang 390 Ribu dalam Setahun

Jumlah Pengangguran Capai 7,47 Juta Orang per Agustus 2024, Berkurang 390 Ribu dalam Setahun

Jumlah pengangguran di Indonesia tercatat sebanyak 7,47 juta per Agustus 2024. Dari catatan BPS, jumlah itu menurun 390 ribu orang jika dibanding setahun lalu.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Menurut media Vietnam, striker ganas ini tak akan bisa membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong untuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan AFF 2024, ada apa?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji bicara kemungkinan Mees Hilgers dicoret Shin Tae-yong jelang laga Kualifikasi Piala DUnia 2026 Lwan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Selengkapnya
Viral