ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Lampung meringkus lima orang sindikat pemalsuan dokumen surat tanah di Kabupaten Lampung Selatan
Sumber :
  • Tvonenews.com/Pujiansyah

Bongkar Sindikat Pemalsu Surat Tanah, Polda Lampung Ringkus Mantan Camat Hingga Pensiunan Polisi

Ditreskrimum Polda Lampung bongkar sindikat pemalsuan dokumen sertifikat hak milik tanah seluas 10 hektare di Desa Malangsari, Tanjungsari, Lampung Selatan

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 12:42 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bongkar sindikat pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) tanah seluas 10 hektare di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Dalam kasus tersebut, Polda Lampung menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam pemalsuan dokumen sertifikat tanah mulai dari mantan camat, kepala desa, Kepala Satpol PP, pegawai BPN dan pensiunan polisi.

Kelima tersangka yang ditangkap tersebut merupakan seorang pensiunan Polri berpangkat AKP berinisial SJO (80) warga Bandar Lampung, Kades Gunung Agung Lampung Timur berinisial SYT (68) warga Lampung Timur, Kepala Satpol PP Lampung Timur berinisial SHN (58) warga Lampung Timur, yang diketahui pernah menjabat sebagai camat Sekampung Udik.

Kemudian, notaris dan PPAT berinisial RA (49) warga Bandar Lampung, serta juru ukur pada Kantor BPN Kabupaten Pesisir Barat berinisial FBM  (44) warga Lampung Selatan.

"Sebelumnya tersangka FBM pernah menjadi juru ukur pada Kantor BPN Kabupaten Lampung Selatan. Mereka semua terlibat tindak pidana membuat dan menggunakan surat palsu serta menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik yang terjadi dalam rangkaian proses penerbitan enam buku SHM atas objek tanah seluas 10 hektare," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (30/9/2022).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juni 2020 lalu. Saat itu, tersangka SJO yang merupakan pensiunan Polri menjualkan obyek tanah seluas 10 hektare yang berada di Desa Malangsari, Kabupaten Lampung Selatan dengan menggunakan dokumen pendukung kepemilikan yang diduga palsu.

Baca Juga

Dokumen tersebut, lanjut dia, dibuatkan oleh tersangka SYT selaku Kades Gunung Agung, Lampung Timur dan dikuatkan oleh tersangka SHN atas permintaan SJO terkait letak wilayah administrasi obyek tanah miliknya yang semula berada di Desa Gunung Agung, Lampung Timur beralih menjadi berada di Desa Malangsari, Lampung Selatan.

"Kemudian obyek tanah itu dijualkan oleh tersangka SJO kepada saksi AM dengan diatasnamakan tersangka SJO bersama lima orang anak-anak serta keponakannya sebagai penjual dengan dibantu oleh tersangka RA selaku notaris dan PPAT Kabupaten Lampung Selatan untuk membuatkan akta jual beli yang isinya memuat keterangan palsu atas transaksi jual beli tersebut," kata dia.

Setelah beralih kepemilikan kepada saksi AM kemudian obyek tanah tersebut diajukan permohonan penerbitan SHM kepada Kantor BPN Lampung Selatan sehingga dalam prosesnya dilakukan pengukuran bidang tanah oleh tersangka FBM selaku juru ukur. 

Dalam pengukuran tersebut, tersangka FBM tidak melaporkan tentang adanya penguasaan pihak lain terhadap objek tanah dimaksud berupa adanya pemukiman warga dalam gambar ukur dan berita acara sehingga dapat diterbitkannya enam buku SHM atas obyek tanah atas nama saksi AM.

"Tersangka FBM ini mendapatkan imbalan uang sebesar Rp2,5 juta. Setelah enam SHM terbit kemudian saksi AM memberitahukan kepada Kades Malangsari, Lampung Selatan yang kemudian dipasang plang kepemilikan objek tanah," kata dia lagi.

"Obyek tanah seluas 10 hektare tersebut terdapat adanya penguasaan fisik oleh masyarakat sebanyak 55 kepala keluarga sejak tahun 1991 berdasarkan pengakuan kepemilikan berupa SKT dan sporadik maka masyarakat setempat melapor kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyusutan lebih lanjut atas terjadinya dugaan tindak pidana dalam rangkaian proses penerbitan enam SHM," katanya.

Dalam penangkapan tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah sertifikat tanah dan kwitansi pembayaran pembelian tanah sebesar Rp900 juta. (Puj/ree)
 

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Daftar 26 Pemain Australia yang Dipanggil Tony Popovic untuk Hadapi Timnas Indonesia: 6 Debutan hingga Personel Abroad Melimpah

Daftar 26 Pemain Australia yang Dipanggil Tony Popovic untuk Hadapi Timnas Indonesia: 6 Debutan hingga Personel Abroad Melimpah

Berikut daftar 26 pemain Timnas Australia yang dipanggil pelatih Tony Popovic untuk menghadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

"Dosa-Dosa" Eks Kapolres Ngada Akhirnya Terungkap, Bukan Cuma Lecehkan Anak Usia 6, 13 dan 16 Tahun tapi Ini yang Paling Fatal...

Inilah “dosa-dosa” eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang pada akhirnya terungkap juga. 
Polres OKU Bongkar Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi

Polres OKU Bongkar Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 8732 TE, dan satu unit mobil Toyota Kijang LF warna biru dengan nomor polisi BG 1480 FV yang diduga digunakan untuk "ngecor" BBM di SPBU.
Timnas Indonesia vs Australia, Mana yang akan Menang? Prediksi ChatGPT Hasilnya Mengejutkan, Katanya Tim Patrick Kluivert...

Timnas Indonesia vs Australia, Mana yang akan Menang? Prediksi ChatGPT Hasilnya Mengejutkan, Katanya Tim Patrick Kluivert...

Timnas Indonesia vs Australia, mana yang akan menang? Prediksi ChatGPT hasilnya mengejutkan, katanya tim Patrcik Kluivert bakal...
Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Bukan jauh-jauh ke Turki ataupun Jepang, media Korea sebut Megawati Hangestri bakal berlabuh ke calon juara V-League ini jika pergi dari Red Sparks musim depan.
Pererat Silaturahmi, Polda DIY Bersama Media di Yogyakarta Bagikan 1000 Takjil

Pererat Silaturahmi, Polda DIY Bersama Media di Yogyakarta Bagikan 1000 Takjil

Memasuki hari ke-13 bulan suci Ramadhan, Polda DIY beserta jajaran kembali menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di depan kediaman Kapolda dan Mako Polres jajaran, Kamis (13/3/2025). 
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Selengkapnya
Viral