Bengkulu - Dalam giat apel pelaksanaan Operasi Zebra di lapangan Rekonfu Mapolda Bengkulu pada Senin (3/10/2022), Wakapolda Bengkulu Brigjenpol. Umar Dhani melakukan pengecekan personil dan unit kendaraan operasional dalam operasi yang melakukan operasi zebra.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda Bengkulu sempat menegur sejumlah personil Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu yang menggunakan kendaraan operasional, terkait pemeliharaan dan pengecekan unit kendaraan operasional yang akan digunakan.
"Kendaraan ini sudah dilakukan pemeriksaan?, Perawatan rutinnya seperti apa?, Bagaimana mekanisme nanti untuk nanti saat operasi ?,” Kata Umar Dani.
Disampaikan Direktur Ditlantas Polda Bengkulu, Kombespol Soemardji, pelaksanaan operasi zebra ini dimulai dari tanggal 3-16 Oktober 2022. Operasi ini sendiri dimaksudkan untuk menertibkan pengguna jalan dan pengendara agar patuh dan taat dalam berkendara di jalan raya.
Diketahui untuk saat ini, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu dari Januari hingga September 2022, jumlah lakalantas mencapai 606 kasus, dengan korban meninggal dunia 170 orang, dan untuk jumlah tilang 7.803 kasus serta teguran 11.241 kasus.
"Di Bengkulu untuk angka lakalantas masih cukup tinggi, ini pun di iringi dengan tingkat kesadaran masyarakat untuk taat aturan yang masih minim,” ungkap Soemardji.
Sejak Mei 2002 lalu, melalui ETLE statis dan ETLE Mobile setidaknya ada 2.600 lebih surat kendaraan yang diblokir Ditlantas Polda Bengkulu. Ini dilakukan karena adanya pelanggaran yang dilakukan, pengguna kendaraan saat berada di jalan raya.
Load more