Medan, Sumatera Utara - Puluhan penderita penyakit kusta yang berasal dari panti yang berada di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Belawan, menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Sumatera Utara, Senin (3/10/2022).
Kedatangan sekelompok penyandang kusta yang merupakan kaum Lansia juga binaan Dinas Sosial Sumut, datang ke DPRD Sumut untuk menuntut keadilan kepada Wakil Rakyat, agar memerhatikan nasib mereka khususnya dalam berobat. Di mana selama ini mereka kerap ditolak rumah sakit dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Dalam binaan Provinsi Sumut, selama 8 tahun tentang kusta tidak diperdulikan, tidak ada tempat untuk berobat kusta. Ketika kami berobat ke Puskesmas, Rumah Sakit Umum, kami ditolak dengan alasan tidak ada alat," ungkap Amir Hamzah, Koordinator Aksi.
Para penderita penyakit kusta mengaku, kerap mendapat perlakuan tidak adil, sebanyak 31 orang kehilangan jatah atau hak mereka tanpa sebab.
"1 oktober ini, jatah untuk 31 orang kami dihilangkan, distop oleh kepala UPT, tidak tahu alasan apa," terang Amir.
Kondisi terkini para penderita penyakit kusta sangat memprihatinkan. Amir menjelaskan bahkan ada yang sudah terkapar dengan kondisi kaki sudah berulat.
"Ada orang tua yang sudah lumpuh terkapar dan ada juga yang kakinya sudah berulat," sebutnya.
Setelah satu jam lebih menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut, tuntutan Penderita Kusta ini akhirnya diterima oleh perwakilan anggota DPRD Sumut dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke Pemerintah Pusat. (Zul/Nof)
Load more