ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Miliki Sabu Seberat 490 Gram, 3 Penegak Hukum di Sumsel Dituntut Belasan Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebriansyah

Miliki Sabu Seberat 490 Gram, 3 Penegak Hukum di Sumsel Dituntut Belasan Tahun Penjara

JPU Kejati Sumsel, menuntut 15 tahun penjara dua orang oknum polisi bernama Prasti Ramayuda dan Rulian Frayogi, sedangkan untuk oknum ASN Kejaksaan bernama Jupperlius dituntut 14 tahun penjara

Selasa, 4 Oktober 2022 - 16:58 WIB

Palembang, Sumsel - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Harun Yulianto, JPU Kejati Sumsel, menuntut 15 tahun penjara dua orang oknum polisi bernama Prasti Ramayuda dan Rulian Frayogi, sedangkan untuk oknum ASN Kejaksaan bernama Jupperlius dituntut 14 tahun penjara. Serta untuk kedua terdakwa lainnya Niko Wrianto dituntut 13 tahun dan Asmawi dituntut 14 tahun penjara, selain dituntut pidana kelima terdakwa masing-masing didenda Rp1,5 milyar subsider 6 bulan kurungan. 

Kelima terdakwa terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat  490,16 gram. Dalam tuntutanya yang dibacakan JPU, Misrianti, mengatakan, bahwa perbuatan kelima terdakwa telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I beratnya melebihi 5 gram. 

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


"Menuntut terdakwa 1 Asmawi dengan pidana penjara selama 14 tahun denda Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan, terdakwa 2 Jupperlius dengan pidana penjara selama 14 tahun denda Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan dan terdakwa tiga Niko Wrianto dituntut 13 tahun denda Rp 1,5 miliar Subsider 6 bulan," katanya.

Sementara terdakwa Prasti Ramayuda dan Rulian Frayogi dituntut 15 tahun denda Rp1,5 milar subsider 6 bulan.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, Majelis Hakim menunda jalannya sidang dan akan melanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pembelaan (Pledoi).

Baca Juga

Diketahui dalam dakwaan Jaksa, para terdakwa pada hari sabtu tanggal 19 Maret 2022 sekira pukul 19.00 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2022 bertempat di depan Indomaret, Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I beratnya melebihi lima gram berupa lima paket narkotika jenis sabu, yang dibungkus plastik bening di dalam tas sandang dengan berat netto 490,16 gram.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anggota Ormas Sweeping Orang Tidak Puasa di Garut, Putri Kapolda Metro Marah Besar: Ini Tugas Kami!

Anggota Ormas Sweeping Orang Tidak Puasa di Garut, Putri Kapolda Metro Marah Besar: Ini Tugas Kami!

Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan aksi anggota Ormas sweeping orang tidak puasa, di Garut, Jawa Barat.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 10 Maret 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 10 Maret 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Senin (10/3/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Senin 10 Maret 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Senin 10 Maret 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Senin (10/3/2025).
Kejam! Trump Siapkan Aturan Larangan Warga dari Sejumlah Negara Muslim ke AS

Kejam! Trump Siapkan Aturan Larangan Warga dari Sejumlah Negara Muslim ke AS

Presiden AS, Donald Trump kini menjadi pusat perhatian dunia, terutama menjadi pusat perhatian sebagian negara mayoritas Muslim. 
Bursa Transfer Liga Voli Korea: 3 Opposite Berpotensi Hengkang, Megawati Hangestri Diincar Tiga Negara Sekaligus

Bursa Transfer Liga Voli Korea: 3 Opposite Berpotensi Hengkang, Megawati Hangestri Diincar Tiga Negara Sekaligus

Update bursa transfer Liga Voli Korea, di mana ada tiga opposite yang berpotensi hengkang salah satunya ialah Megawati Hangestri yang dikabarkan diincar tiga negara sekaligus.
Sosok Kae Asakura Alias Rae Lil Black, Bintang Video Syur Jepang yang Jadi Mualaf

Sosok Kae Asakura Alias Rae Lil Black, Bintang Video Syur Jepang yang Jadi Mualaf

Aktris film dewasa Jepang, Kae Asakura alias Rae Lil Black diisukan menjadi mualaf.
Trending
Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Baru-baru ini Bu Guru Salsa kembali ramai jadi perbincangan publik. Lantaran video barunya viral hingga ditonton dan dibagikan oleh ribuan orang
Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih Hwaseong IBK Altos, Kim Ho-chul, tetap bersikap rendah hati meski berhasil mengalahkan Red Sparks. Ia juga bilang bahwa tanpa Megawati Hangestri, kekuatan
Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Maarten Paes merespons dengan berkelas usai namanya masuk ke daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberi reaksi terhadap gol sensasional Rizky Ridho saat membela Persija, yang menurut netizen layak diganjar Puskas.
Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Dipanggil Maung Bandung Timnas Indonesia

Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Dipanggil Maung Bandung Timnas Indonesia

Tak ada satu pun pemain Persib Bandung yang dipanggil Timnas Indonesia meski tim berada di puncak klasemen.
Carlos Pena Kritik Keras Keputusan Wasit Usai Persija Jakarta Kalah 1-3 dari Arema FC: Kartu Merah Maciej Gajos Tak Adil!

Carlos Pena Kritik Keras Keputusan Wasit Usai Persija Jakarta Kalah 1-3 dari Arema FC: Kartu Merah Maciej Gajos Tak Adil!

Persija Jakarta tumbang untuk pertama kalinya dalam partai kandang dari Arema FC dalam pekan ke-26 Liga 1 2024/2024.
Media Korea Analisis Keputusan Patrick Kluivert Panggil 27+3 Timnas Indonesia, Urutan Kedua Pemain Abroad Terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Media Korea Analisis Keputusan Patrick Kluivert Panggil 27+3 Timnas Indonesia, Urutan Kedua Pemain Abroad Terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

PSSI mengumumkan 27 pemain akan membela Timnas Indonesia di ajang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Minggu (9/3/2025).
Selengkapnya
Viral