LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Miliki Sabu Seberat 490 Gram, 3 Penegak Hukum di Sumsel Dituntut Belasan Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebriansyah

Miliki Sabu Seberat 490 Gram, 3 Penegak Hukum di Sumsel Dituntut Belasan Tahun Penjara

JPU Kejati Sumsel, menuntut 15 tahun penjara dua orang oknum polisi bernama Prasti Ramayuda dan Rulian Frayogi, sedangkan untuk oknum ASN Kejaksaan bernama Jupperlius dituntut 14 tahun penjara

Selasa, 4 Oktober 2022 - 16:58 WIB

Palembang, Sumsel - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Harun Yulianto, JPU Kejati Sumsel, menuntut 15 tahun penjara dua orang oknum polisi bernama Prasti Ramayuda dan Rulian Frayogi, sedangkan untuk oknum ASN Kejaksaan bernama Jupperlius dituntut 14 tahun penjara. Serta untuk kedua terdakwa lainnya Niko Wrianto dituntut 13 tahun dan Asmawi dituntut 14 tahun penjara, selain dituntut pidana kelima terdakwa masing-masing didenda Rp1,5 milyar subsider 6 bulan kurungan. 

Kelima terdakwa terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat  490,16 gram. Dalam tuntutanya yang dibacakan JPU, Misrianti, mengatakan, bahwa perbuatan kelima terdakwa telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I beratnya melebihi 5 gram. 

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


"Menuntut terdakwa 1 Asmawi dengan pidana penjara selama 14 tahun denda Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan, terdakwa 2 Jupperlius dengan pidana penjara selama 14 tahun denda Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan dan terdakwa tiga Niko Wrianto dituntut 13 tahun denda Rp 1,5 miliar Subsider 6 bulan," katanya.

Sementara terdakwa Prasti Ramayuda dan Rulian Frayogi dituntut 15 tahun denda Rp1,5 milar subsider 6 bulan.

Baca Juga :

Usai mendengarkan tuntutan JPU, Majelis Hakim menunda jalannya sidang dan akan melanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pembelaan (Pledoi).

Diketahui dalam dakwaan Jaksa, para terdakwa pada hari sabtu tanggal 19 Maret 2022 sekira pukul 19.00 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2022 bertempat di depan Indomaret, Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I beratnya melebihi lima gram berupa lima paket narkotika jenis sabu, yang dibungkus plastik bening di dalam tas sandang dengan berat netto 490,16 gram.

Bermula  pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB, terdakwa Prasti yang menghubungi saksi Rulian Prayogi dan menawarkan untuk dijual, mengatakan “aku ado barang lima paket (seharga Rp175.000.000,- sesuai harga yang ditentukan oleh terdakwa Prasti) ado dak tempat buangnyo, kalau ado hubungi aku,” kemudian dijawab saksi Rulian Prayogi “gek kak belum ado lokaknyo kalu ado yang tanyo aku hubungi kakak”.

Lalu pada hari jumat tanggal 18 Maret 2022 saksi Jupper menghubungi saksi Rulian Prayogi dan menanyakan “ado idak lokak barang” lalu dijawab saksi Rulian Prayogi “ado dengan senior, gek ku hubungi dulu”. Selanjutnya saksi Rulian Prayogi langsung menghubungi terdakwa Prasti untuk menanyakan lima paket yang ditawarkan kepadanya sebelumnya. (Peb/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Berani Jujur Ungkap yang Sebenarnya Pasca Cerai dengan Ruben Onsu, Ibu Angkat Onyo Itu Sebenarnya Punya... 

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Berani Jujur Ungkap yang Sebenarnya Pasca Cerai dengan Ruben Onsu, Ibu Angkat Onyo Itu Sebenarnya Punya... 

Sarwendah ungkap hal mengejutkan pasca bercerai dengan Ruben Onsu. Ibu Angkat Betrand Peto itu ternyata selama ini mengidap penyakit serius yang berpotensi men-
Ibu Mertua Azizah Salsha Kini Akui Pratama Arhan itu Memang dari Desa dan Keluarga Miskin, Padahal Sebenarnya...

Ibu Mertua Azizah Salsha Kini Akui Pratama Arhan itu Memang dari Desa dan Keluarga Miskin, Padahal Sebenarnya...

Pengakuan jujur dari ibu mertua Azizah Salsha yang kini mengakui kalau Pratama Arhan itu memang berasal dari desa dan keluarga miskin, padahal sebenarnya...
Pantas Saja Pratama Arhan Hokinya Besar, Ternyata Sebelum Timnas Indonesia Tanding, Sang Ibu Bilang Anaknya Rutin Lakukan Ini

Pantas Saja Pratama Arhan Hokinya Besar, Ternyata Sebelum Timnas Indonesia Tanding, Sang Ibu Bilang Anaknya Rutin Lakukan Ini

Pesepakbola, Pratama Arhan saat ini masih menjadi salah satu pemain andalan untuk Timnas Indonesia di bawah arahan pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong.
Rupiah Melemah Nyaris Rp16.000 Imbas Pencalonan Scott Bessent Jadi Menkeu AS

Rupiah Melemah Nyaris Rp16.000 Imbas Pencalonan Scott Bessent Jadi Menkeu AS

Analis memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah di tengah pasar mengantisipasi pencalonan Scott Bessent sebagai menteri keuangan
Thom Haye Buka Suara, Kondisi Pemain Timnas Indonesia Usai Dibantai Jepang Akhirnya Terungkap: Sehari Setelah Pertandingan...

Thom Haye Buka Suara, Kondisi Pemain Timnas Indonesia Usai Dibantai Jepang Akhirnya Terungkap: Sehari Setelah Pertandingan...

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, akhinya mau bicara jujur soal kondisi Skuad Garuda usai dibantai telak Jepang 0-4, menurut gelandang Almere City itu...
Soal Target untuk Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024, Sumardji Beri Jawaban Begini

Soal Target untuk Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024, Sumardji Beri Jawaban Begini

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) sekaligus Manajer Timnas Indonesia, Sumardji angkat bicara terkait target yang bakal dipikul skuad Garuda di Piala AFF 2024.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral