Nugroho mengatakan, kurir tersebut baru menerima uang Rp25 juta dari Rp75 juta yang dijanjikan bandar Narkoba. Ia mengaku bekerja sebagai seorang sekuriti selama ini.
Ekstasi tersebut lanjut, Nugroho, akan diedarkan di tempat hiburan malam.
"Kemungkian besar ya, pil ekstasi ini akan diedarkan di Batam, namun berhasil kita gagalkan,” ujarnya.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, dan mengejar siapa jaringan pemesan barang haram tersebut di Kota Batam. (ahs/nof)
Load more