Nagan Raya, Aceh - Satres Narkoba Polres Nagan Raya, berhasil menangkap serta mengamankan terduga pelaku pengedar Narkoba, jenis sabu-sabu di Kabupaten tersebut.
"Kita telah amankan seorang mahasiswa yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu," kata Vitra, pada hari Rabu (5/10/2022).
Menurut Ipda Vitra Ramadani, penangkapan terhadap FI (20) warga Keude Neulop Seunagan Timur itu, dilakukan pihaknya di salah satu Pertamini Desa Kuala Trang, Kecamatan Kuala Pesisir.
"Keberhasilan petugas menangkap pelaku tidak lepas dari peran aktif warga yang melapor pelaku, sebab sudah sangat meresahkan warga setempat dengan aksinya," sebutnya.
Vitra juga menambahkan, dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan pelaku, mereka juga turut mengamankan empat paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 2,10 gram.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan tidak bisa berkutik, sebab petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba dari tangan pelaku," ucapnya.
Load more